PERSYARATAN :
- Surat Permohonan;
- Buku Raport Siswa;
- Surat Pindah dari Sekolah Asal;;
- Berkas a, b, c, dimasukkan ke dalam stopmap
MEKANISME/PROSEDUR :
- Pemohon atau pemrakarsa mendaftar pada Resepsionis di Loby Dinas Pendidikan dengan menulis pada buku tamu
- Resepsionis meneruskan ke Sub Bagian Program
- Petugas Pelayanan Sub Bagian Program (sesuai bidang yang dimohon) menerima berkas/dokumen dan meneliti keaslian dokumen mutasi siswa
- Kasubbag meneliti dan menanda tangani An. Kepala Dinas
WAKTU : 2 (Dua) Jam
BIAYA : GRATIS / Rp.0 (Nol) Rupiah
PRODUK PELAYANAN : Dokumen Surat Mutasi Siswa