PELAYANAN REKOMENDASI MUTASI SISWA

PERSYARATAN :

  1. Surat Permohonan;
  2. Buku Raport Siswa;
  3. Surat Pindah dari Sekolah Asal;;
  4. Berkas a, b, c, dimasukkan ke dalam stopmap

MEKANISME/PROSEDUR :

  1. Pemohon atau pemrakarsa mendaftar pada Resepsionis di Loby Dinas Pendidikan dengan menulis pada buku tamu
  2. Resepsionis meneruskan ke Sub Bagian Program
  3. Petugas Pelayanan Sub Bagian Program (sesuai bidang yang dimohon) menerima berkas/dokumen dan meneliti keaslian dokumen mutasi siswa
  4. Kasubbag meneliti dan menanda tangani An. Kepala Dinas

WAKTU : 2 (Dua) Jam

BIAYA  : GRATIS / Rp.0 (Nol) Rupiah

PRODUK PELAYANAN : Dokumen Surat Mutasi Siswa