PROSEDUR PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT

KONTAK PENGADUAN

Mekanisme dan Layanan Pengaduan

Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat terkait masalah pelayanan, disediakan beberapa cara untuk menangani keluhan/pengaduan masyarakat selama rentang pemrosesan perizinan dan non perizinan yang diajukan, antara lain :

1. Website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sarolangun

Masyarakat dapat langsung mengisi formulir di form pengaduan di website https://disdikbud.sarolangunkab.go.id

2. Media Surat tertulis

Surat dialamatkan ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Komplek perkantoran gunung kembang kabupaten Sarolangun.

3. Email

Email terkait keluhan dan pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dapat dikirim ke alamat email : disdik_sarolangun@yahoo.co.id

4. Melalui Whatsapp

Masyarakat dapat langsung menghubungi layanan informasi dan pengaduan di WA. 0853-7978-1975  (Sekretaris Dinas)

5. Media Langsung Tatap Muka

Masyarakat dapat langsung datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dengan tujuan untuk mengajukan keluhan, maka akan diterima petugas front office kami  untuk dicatat isi dari pengaduan tersebut, 

6. Media Sosial

Masyarakat dapat mengajukan keluhan melalui media sosial yaitu facebook dengan alamat  Disdikbud Sarolangun

7. Jangka Waktu Penyelesaian

Jangka waktu penyelesaian aduan masyarakat yaitu 60 menit semenjak pengaduan diterima oleh petugas, apabila permasalahan / pengaduan membutuhkan tindak lanjut yang lama maka akan segera dikonfirmasikan kepada pelapor.

Melalui pengaduan ini, pengguna jasa/ pemohon dapat menyampaikan keluhan maupun komentar terhadap fasilitas sekolah, pelayanan, pembelajaran, peserta didik, pelanggaran kode etik, serta hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan prosedur pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun. Pengaduan ini disampaikan secara langsung atau melalui email dengan mengisi formulir pengaduan di website secara lengkap dan jelas, agar petugas kami dapat menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan. Apabila data yang disampaikan tidak benar, pengaduan tidak akan diproses lebih lanjut.

“Pengaduan anda akan membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dan menegakkan integritas pegawai”