PERSYARATAN
- Surat Permohonan Magang dari Sekolah
- Daftar Nama Siswa Peserta Magang
MEKANISME/PROSEDUR
- Pemohon / Perwakilan dari Sekolah menemui Staf Pelayanan
- Staf mengarahkan Pemohon kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian
JANGKA WAKTU : 15 – 30 Menit
BIAYA/TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis)
PRODUK LAYANAN : Izin Magang