SAROLANGUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun melalui penandatanganan kesepakatan program pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Taufik, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Drs. H. Arsyad, S.H., M.Pd.I.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Muallimin, M.Pd.I.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di sektor pendidikan dan kebudayaan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, sehingga dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum maupun kesalahan administrasi.
Selain itu, pendampingan hukum ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan program dan anggaran, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib administrasi, transparan, dan berintegritas.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Sarolangun yang berorientasi pada kepatuhan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
