Sarolangun, 30 September 2026 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun melaksanakan Pemaparan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Rabu (30/9/2026).

Pemaparan hasil survei disampaikan oleh Dr. H. Syaparudin, S.E., M.Si. dari LPPM Universitas Jambi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM H. Kasiyadi, S.IP., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Drs. H. Arsyad, S.H., M.Pd.I., Sekretaris Dinas H. Winarno, M.Kes., Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Muallimin, M.Pd.I., Kepala Bidang PMPTK Thoriq Kurniawan, S.Pd.SD., Kepala Bidang Kebudayaan Pahzan, S.Pd., Kasi, Kasubbag, pejabat fungsional, serta seluruh staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.

Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun. Hasil survei juga menjadi bahan untuk melihat aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik serta bagian yang masih memerlukan peningkatan.

IKM Tahun 2026 Mengalami Peningkatan

Berdasarkan hasil survei, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Tahun 2026 memperoleh nilai 88,70 dengan mutu pelayanan “Sangat Baik”.

Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 88,45. Dengan demikian, IKM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun pada tahun 2026 meningkat sebesar 0,25 poin.

Survei tahun 2026 mencakup 20 unit layanan dengan melibatkan 301 responden. Dari hasil pengolahan data, diperoleh rata-rata nilai interval sebesar 3,55 dari skala 4. Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.

Dari sembilan unsur tersebut, sarana dan prasarana memperoleh nilai tertinggi sebesar 98,09, disusul biaya/tarif pelayanan sebesar 98,01. Sementara itu, waktu penyelesaian pelayanan memperoleh nilai 83,89 dan menjadi unsur dengan nilai terendah sehingga perlu menjadi perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan ke depan.

98,9 Persen Jawaban dalam Kategori Baik dan Sangat Baik

Tingkat kepuasan masyarakat secara umum menunjukkan hasil yang positif. Dari 2.709 jawaban yang diberikan oleh 301 responden terhadap sembilan unsur pelayanan, sebanyak 1.516 jawaban berada pada kategori Sangat Baik dan 1.163 jawaban pada kategori Baik.

Dengan demikian, 98,9 persen jawaban responden berada pada kategori Baik dan Sangat Baik, sedangkan 28 jawaban berada pada kategori Kurang Baik dan 2 jawaban pada kategori Tidak Baik.

Layanan Sertifikasi Raih Nilai Tertinggi

Hasil survei juga memberikan gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat pada 20 unit layanan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.

Layanan Sertifikasi memperoleh nilai IKM tertinggi, yaitu 94,19, diikuti layanan Pengurusan ijazah sebesar 93,18, NUPK 92,52, Legalisir 91,90, dan Rekomendasi Sekolah 91,27. Beberapa layanan lainnya juga memperoleh nilai di atas 89, antara lain Slip Gaji, Konsultasi, Cuti, dan Tambahan Penghasilan Pegawai.

Sementara itu, layanan Pengurusan Pangkat memperoleh nilai IKM 82,59. Pada layanan tersebut, unsur sarana dan prasarana memperoleh nilai 98,33, sedangkan unsur waktu penyelesaian pelayanan memperoleh nilai 73,33. Hasil ini menjadi salah satu bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dari sisi waktu penyelesaian.

Menjadi Bahan Evaluasi Peningkatan Pelayanan

Pemaparan hasil SKM ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun. Hasil survei memberikan gambaran mengenai persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekaligus menjadi dasar untuk menentukan aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Melalui evaluasi secara berkala, diharapkan pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun semakin mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *