Sarolangun, 3 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap pendidikan anti korupsi, kegiatan sosialisasi dan advokasi dengan audiens utama kepala sekolah SD dan SMP telah berhasil diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Jambi. Acara ini dihadiri oleh 80 kepala sekolah dari seluruh kecamatan di Sarolangun.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Pj Bupati Sarolangun yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang KESRAMAS & Sumber Daya Manusia yang menekankan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk generasi yang bebas dari praktik korupsi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini, dan peran kepala sekolah sangat vital dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada siswa.”

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi dari narasumber ahli yaitu KAJARI Sarolangun. Materi yang disampaikan meliputi:

  1. Pengenalan Pendidikan Anti Korupsi: Penjelasan mengenai konsep dan pentingnya pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah.
  2. Strategi Implementasi: Cara-cara efektif dalam mengintegrasikan materi anti korupsi ke dalam kurikulum sekolah.
  3. Peran Kepala Sekolah: Tanggung jawab dan langkah-langkah yang harus diambil oleh kepala sekolah untuk mendorong budaya anti korupsi di sekolah.
  4. Kasus Studi: Analisis kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi di sektor pendidikan dan pembelajaran dari kasus tersebut.

Selain itu, para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Sarolangun mengenai tantangan dan solusi dalam mengimplementasikan pendidikan anti korupsi di sekolah masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan inovasi baru dalam upaya mencegah korupsi di lingkungan pendidikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai anti korupsi dapat tertanam kuat dalam diri setiap siswa, sehingga kelak mereka menjadi generasi yang jujur, berintegritas, dan berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia.