Kegiatan Pelaksanaan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Kabupaten Sarolangun Tahun 2019
Sarolangun, 2 Juli 2019
Kegiatan Pelaksanaan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Kabupaten Sarolangun Tahun 2019 kali ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh pengawas sekolah se Kabupaten Sarolangun dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun HELMI, SH. MH. Kegiatan ini dimulai dengan laporan awal oleh Kepala Bidang DIKDAS H. HARUN, S. Pd.
Dalam sambutannya HELMI, SH. MH mengatakan, Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memaksa semua pihak untuk terus mengadakan inovasi-inovasi dalam bidangnya, terlebih-lebih pada pengelola dan penanggung jawab pendidikan dalam hal ini termasuk pengawas satuan pendidikan yang selanjutnya di sebut dengan pengawas.
Lanjutnya beliau mengatakan, pengawas adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar dan menengah (Kepmendikbud RI Nomor 020/U/1998tanggal 6 Pebruari 1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya).
Pengawas mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan tertentu dan sekaligus berfungsi sebagai mitra guru dan kepala sekolah, inovator, konselor, motivator, kolaborator, asesor, evaluator dan konsultan, dan bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka pembinaan sekolah adalah dengan melakukan pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi).
Sebagai suatu sistem, pendidikan memiliki komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu dengan lainnya, yaitu input, proses, output dan outcome serta konteks yang semuanya tidak luput dari pemantauan dan penilaian.
Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau berharap Kegiatan supervisi kegiatan manajerial meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan manajemen sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas satuan pendidikan dengan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dan kegiatan ini dilaksanakan di sekolah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten.