Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun – HELMI, SH, MH meresmikan secara langsung Bank Mini Sekolah (BMS) SDN 109/VII Pematang Kolim II Kec. Pelawan. Bank mini ini adalah sarana atau tempat bagi para siswa – siswi untuk menabung uang mereka dengan jumlah yang tidak ditentukan, Bank Mini tersebut mempunyai aturan – aturan yang harus dipatuhi bagi para siswa – siswi yang menabung. Bank Mini tidak mengeluarkan pajak dan tidak pula memberi bunga pada penabung. Oleh karena itu, Bank Mini tidak akan memberatkan atau tidak memberi beban bagi para penabung.

Peresmian BMS ini dihadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas, seluruh kepala SD resort Pematang Kolim, dan seluruh wali murid SDN 109/VII Pematang Kolim. Kepala Disdikbud Kab. Sarolangun berharap dengan diresmikannya BMS ini dapat membantu warga sekolah dalam hal financial, memudahkan bertransaksi dengan sistem yang cepat dan akurat melalui produk-produk yang ditawarkan.