Sarolangun, 3 Maret 2021

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah disingkat MKKS merupakan forum perkumpulan kepala sekolah dalam satu gugus wilayah atau kecamatan. Anggotanya terdiri dari kepala-kepala sekolah negeri dan swasta dalam satu kecamatan terkait. Di dalam satu kecamatan terdapat satu MKKS. MKKS tidak terikat secara struktural pada lembaga pendidikan lainnya, tetapi pengawasannya dilakukan secara berjenjang melalui pengawas sekolah di satu kecamatan tertentu.

Organisasi bersifat kekeluargaan dan tidak dalam rangka korporasi atau untuk mengambil keuntungan dari perhimpunan. Keanggotaan bersifat tetap dan tidak mengikat. Keanggotaan bersifat individual tetapi mengikat pada sekolah dan guru yang mengajar di dalamnya.

Koordinasi MKKS meliputi KKG atau kelompok kerja guru pada tingkatan sekolah dasar dan MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) pada tingkatan sekolah lanjutan menengah dan atas. MKKS berfungsi pula sebagai perpanjangan kepala sekolah menanggapi kebijakan pemerintah dan implementasinya di sekolah, misalnya dalam hal kebijakan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). MKKS bersinergi dengan Komite Sekolah yang merupakah wadah orangtua siswa untuk dapat sumbang hal materiil maupun non materiil berkaitan dengan mutu penyelenggara satuan pendidikan di tingkat sekolah.

MKKS biasanya memiliki program-program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Program ini disusun dalam rapat kerja dan koordinasi kepala sekolah yang biasanya diadakan di awal tahun pembelajaran. Dalam rapat kerja dan koordinasi ini akan ditetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga pada wadah ini. Program disusun berdasarkan keperluan zaman dan tema kekinian. Program MKKS tidak hanya meliputi pengembangan manajerial, tapi juga pengembangan mental spiritual, motivasi dan pengawasan pembelajaran atau supervisi pembelajaran. MKKS juga memiliki program-program kemitraan yang bekerjasama dengan dinas pendidikan yang telah dikoordinasikan secara tahunan melalui rapat koordinasi.

Kali ini MKKS dilaksanakan di SMP N 9 Sarolangun , Dalam pertemuan rutin tersebut, forum memateraikan tentang sosialisasi penggunaan dana BOS, dan lebih terpusat kepada perencanaan pembentukan Koordinator Wilayah (Korwil) di kecamatan pemekaran Kecamatan Mandiangin timur.

Harapan Kadisdikbud Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat sebaiknya sudah mempersiapkan perencanaan yang matang untuk pembentukan Kepala Korwil untuk Kecamatan Mandiangin Timur supaya koordinasi semakin bagus terjalin, dan dapat mengkoordinir aktifitas yang terdapat dalam ruang lingkup kecamatan. Beliau melanjutkan, semoga dengan ada nya Korwil di kecamatan pemekaran Mandiangin Timur ini koordinasi dan komunikasi kita terjalin lebih baik lagi dan semakin meningkatkan kinerja dalam pemajuan bidang pendidikan di Kabupaten Sarolangun. Tutup beliau.