Bertempat di gedung aula dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun (senin, 06/09/2021) dilaksanakan acara pelantikan sejumlah kepala sekolah dan penilik sekolah yang sekaligus disertai dengan penyerahan surat Plt penilik dan Plt kepala sekolah dilingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun.

Pelantikan sejumlah kepala sekolah SD dan SMP serta penilik sekolah tersebut dipimpin secara langsung oleh Drs. H. Cek Endra selaku Bupati kabupaten Sarolangun, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE., Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri beserta istri (Hj Lili Suriani Hilal), Asisten III Setda Sarolangun Hazrian, SE., M.Si., Ketua Dewan Pendidikan Sarolangun H. Anwar Harun, S.Pd., dan sejumlah kepala OPD di pemerintahan kabupaten Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati kabupaten Sarolangun, mengucapkan “selamat bertugas bagi sejumlah kepala dan penilik sekolah, kami berharap kedepannya nanti bagi para kepala dan penilik sekolah yang baru dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan juga diharapkan bisa membawa kemajuan serta perubahan kearah yang lebih baik lagi terhadap sekolah yang nantinya akan dipimpin, dengan selalu menerapkan kebersihan, kedisiplinan serta meningkatkan sarana dan prasarana sekolah. sehingga nanti diharapkan semoga bisa dan dapat mengangkat prestasi bagi para peserta didik dan juga sekolah itu sendiri”, ucapnya.

Sementara itu kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun, Helmi, SH., MH., dalam laporannya mengatakan “sesuai Permendikbud nomor 06 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah telah diatur bahwa kepala sekolah merupakan tugas dari seorang guru untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan sesuai dengan jenjang bidang tugasnya. penyegaran atau rotasi kepala sekolah dilakukan setiap 1 (satu) periode dengan masa jabatan selama 4 (empat) tahun dan paling lama selama 2 (dua) periode yakni 8 (delapan) tahun. Untuk menjadi kepala sekolah tentu harus memenuhi persyaratan, penilaian dan kriteria yang baik, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, 

Harapan saya kepada sejumlah kepala dan penilik sekolah yang baru saja dilantik ini, untuk segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru nanti dan meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, supaya nantinya mutu dan kualitas pendidikan dikabupaten Sarolangun bisa lebih meningkat dan lebih maju lagi”, harap Helmi.