Sarolangun, 24 Februari 2021

Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu Kepala Sekolah. Hal ini disebabkan Kepala Sekolah/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran maupun pengelolaan manajemen sekolah. Oleh sebab itu, seorang Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional.

Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.

Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya.

Keberadaan KKKS sebagai wadah atau forum profesional Kepala Sekolah di gugus sekolah, kecamatan maupun di tingkat kabupaten/kota memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah sehingga Kepala Sekolah lebih profesional.

Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka KKKS sebagai wadah para Kepala Sekolah untuk meningkatkan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sarolangun pada umumnya. Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai permasalahan manajerial yang dialami oleh para Kepala Sekolah serta dalam rangka meningkatkan kompetensi para Kepala Sekolah yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya.