Sarolangun, 20 Januari 2021

Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. program ini diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).

Dalam sebuah kegiatan yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun yaitu Sosialisasi Sekolah Ramah Anak yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Helmi SH. MH dan dihadiri oleh Peltu Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sarolangun.

Kadisdikbud Kabupaten Sarolangun Helmi, SH. MH mengatakan Nantinya, sekolah diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual, Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Tutup beliau.