Sosialisasi PPDB Tahun 2019 /2020

Sarolangun, 17 Juni 2019

Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 / 2020

Penerimaan Peserta Didik Baru di setiap jenjang pendidikan akan segera dilaksanakan mulai Mei mendatang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun bersama Pemerintah Provinsi Jambi masih mematangkan aturan PPDB 2019 berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Sementara sosialisasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan disosialisasikan mulai 1 Mei 2019. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan  Kabupaten Sarolangun H. Lukman. M. Pd yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Dikdas H. Harun. S. Pd, dan dalam kesempatan itu juga H. Harun. S. Pd menyampaikan pesan dari Kadisdikbud tidak bisa hadir berhubungan ada tugas penting keluar daerah.

Pada kegiatan Sosialisasi PPDB dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dengan peserta seluruh kepala sekolah SMP Se Kabupaten Sarolangun dan tidak tertutup kemungkinan kepala sekolah SMA untuk ikut menghadiri kegiatan ini, terbukti dari hadirnya beberapa orang kepala ssekola SMA yang hadir. Dan kegiatan ini digagas oleh Provinsi yang langsung menyambangi daerah, dan kali ini yang memberikan materi adalah Abdi Irawan. S. Kom dari BTIKP Provinsi Jambi.

Dalam paparannya beliaua mengatakan Sosialisasi akan dimulai 1 mei, kita langsung gencarkan sosialisasi dan bekerja sama dengan disdik kabupaten/kota, dibantu kantor cabang dinas seperti Korwil, dan seluruh pihak terkait.
Asdi Irawan. S. Kom menjelaskan, target utama sosialisasi itu adalah orang tua peserta didik sekolah menengah pertama (SMP) yang akan melanjutkan ke sekolah menengah atas (SMA).
Kita nanti akan ke sekolah SMP, orang tua peserta didik wajib tahu dan hadir agar lebih mengerti, paham mengenai petunjuk teknis (juknis) yang akan disampaikan dan sosialisasi itu secara masif juga akan dilakukan melalui media sosial. Ujarnya.

Laman web dan media sosial kita juga harus digunakan sebaiknya. Kami harus gencar memberikan informasi untuk memberikan pelayanan pendidikan sebaik-baiknya, Sosialisasi ini akan dilakukan bertahap dan berjenjang, selama sebulan menjelang penerimaan siswa didik baru itu pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi, Hal tersebut masih sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Semuanya masih sesuai skema hingga 1 Mei nanti disosialisasikan,” ujarnya.

Proses mematangkan aturan PPDB bersama Gubernur Jambi tetap mengacu aturan dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 dan pihaknya berharap pelaksanaan PPDB 2019 itu akan berjalan dengan baik serta dapat melayani para siswa secara optimal. Hal ini juga didukung oleh Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB tentang kebijakan Zonasi, diantaranya :

  1. Non diskriminasi
  2. Objektif
  3. Transparan
  4. Akuntabel

UJI coba dilakukan setelah melakukan beberapa kali sosialisasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sejak 2 Mei 2019 dan Sosialisasi PPDB 2019 akan terus dilakukan sampai 22 Juni.

PPDB 2019 terbagi menjadi enam jalur pendaftaran, yaitu:

  • Jalur Zonasi Jarak,
  • Jalur Prestasi Akademik,
  • Jalur Prestasi Perlombaan dalam Zonasi,
  • Jalur Keluarga Tidak Mampu, Disabilitas/     Inklusi, dan Aparatur Negara,
  • dan Jalur Perpindahan Orang tua dan Luar 

Asdi Irawan melanjutkan cara pendaftaran terbagi 2 yaitu pendaftaran secara Online dan Ofline. Pendaftaran Online para peserta melakukan pendaftaran melalui website sekolah yang dituju dan pendaftaran Ofline peserta harus mendaftar langsung kesekolah tujuan. Dalam hal ini Asdi melanjutkan kegiatan ini sejalan dengan program nasional dengan memeratakan layanan dan mutu pendidikan diantranya :

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)
  2. Penguatan pendidikan karakter (PPK)
  3. Revitalisasi Pendidikan dan sistem validasi.