
Sosialisasi SIMPEG dan E-RK oleh BKP2SDM Kabupaten Sarolangun Tahun 2020
Sarolangun, 16 Juni 2020
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP2SDM) Sarolangun memaparkan aplikasi SimPeg dan Elektronik Remunerasi Kinerja (E-RK) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sarolangun tahun 2020. Dimana, aplikasi ini memiliki akumulasi poin yang nantinya akan berimbas pada Tunjangan dan TPP.
Dalam kegiatan sosialisasi ini sebagai pembicara dan pemapar materi langsung dari BKP2SDM terkhusus Bidang IPK BKP2SDM Kabupaten Sarolangun. Yang diadakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.
Pemateri mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman pada saat akan memasukkan setiap pekerjaan di dalam aplikasi SimPeg dan ERK. “Dengan adanya SimPeg dan ERK para pegawai tidak main-main, setiap hari harus ada kerjaan karena kalau tidak mencapai target nanti TTP (tunjangan penghasilan pegawai) akan dipotong.
Penerapan aplikasi SimPeg dan ERK, masih tahap sosialisasi kepada para pegawai. Dijelaskannya, untuk pemotongan TPP sudah berjalan yang disesuaikan dengan daftar hadir pegawai melalui aplikasi fingerprint. Di mana semua ASN di lingkungan Pemkab diwajibkan mengisi daftar hadir setiap hari kerja menggunakan sistem daftar hadir elektronik di tempat kerjanya masing-masing.
Harapan nya diberlakukannya aplikasi SimPeg dan ERK merupakan tuntutan peningkatan cara kerja dan peningkatan disiplin para pegawai. Dalam aplikasi ini pegawai harus menginput setiap kegiatan yang dilakukan dalam satu hari. Kegiatan yang dilakukan itu nantinya akan mempengaruhi besaran tunjangan, karena semua pegawai harus menginput kinerjanya melalui aplikasi ERK, dan apa saja yang dikerjakan setiap harinya.


