Apel Pagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali diaktifkan Senin dan Rabu

Sarolangun, 17 Juni 2020

Saat ini Sarolangun sudah menerapkan program new normal pasca pandemi Covid-19, segala aktivitas sudah kembali seperti biasa, baik itu di perkantoran, pasar maupun tempat lainnya. Hanya saya, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas, dengan menggunakan masker, sering mencuci tangan dan menghindari keramaian, Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sarolangun saat di wawancarai sejumlah wartawan usai acara rapat paripurna tahap I dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sarolangun tahun 2020 dan Satu Ranperda diluar propemperda, Rabu kemarin di ruang pola Kantor Bupati Sarolangun, Menurut Cek Endra, Kabupaten Sarolangun masuk dalam zona kuning, artinya daerah yang tidak berbahaya terhadap pandemi Covid-19. (JAMBIONE.COM)

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun kembali mengaktifkan kegiatan apel pagi yang selama Pandemi Covid 19 sempat ditiadakan, apel kali ini tetap memakai standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan pemakaian masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

Dalam arahannya  Kadisdikbud HELMI. SH. MH mengatakan  dan berharap Apel pagi pasca Covid 19 ini hanya akan diadakan pada hari senin dan rabu, tentu kita akan melihat perkembangan kedepannya jika kedepannya tidak ada kendala maka apel pagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun akan diadakan kembali normal setiap hari seperti biasa, beliau melanjutkan Dengan program new normal ini,  jangan lengah, tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan, gunakan masker saat keluar dari rumah, sering cuci tangan, dan hindari keramaian, katanya menambahkan.