Disdikbud Sarolangun Lanjutkan Rencana Mata Pelajaran Bahaya Narkoba Ke Sekolah

Sarolangun, 26 Juli 2020

Menindaklanjuti gagasan Bupati Drs. H. Cek Endra untuk memasukkan mata pelajaran tentang bahaya narkoba ke dalam kurikulum di setiap sekolah dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.

Langsung ditindaklanjuti oleh Kadisdukbud Sarolangun Helmi SH. MH. Dia mengatakan, saat ini apa yang diarahkan oleh bupati adalah sesuatu yang wajib disikapi. Sebab ini sangat baik ditengah maraknya narkoba di Provinsi Jambi, Khususnya Kabupaten Sarolangun.

“Ya, menindak lanjuti hasil kunjungan dengan pihak BNN bersama pak bupati beberapa minggu yang lalu, ada satu sisi yang sudah diusulkan dan dikoordinasikan oleh pak bupati, ini wacana sedang kita kaji oleh tim dan kita lakukan rapat pemantapan, ” Kata Helmi, SH. MH.

Kajian tersebut kata dia, tidak terlepas dari analisis kerangka awal yang matang, baik itu dari sisi aturan, dari sisi tenaga didik serta kebutuhan lain yang menyangkut dalam rencana tersebut.

“Dan juga sudah kita adakan rapat pemantapan terdiri dari penyusun kurikulum, apakah ini bisa terintegrasi dalam kurikulum atau tidak, dan yang jelas kita akan segera melalukan perbandingan dengan daerah lain yang sudah ada, bagaimana mereka bisa dan itu yang harus kita kaji,” katanya menerangkan.

“Kalau mau masuk ke dalam kurikulum itukan butuh proses, doakan saja insyaallah dalam dua minggu kedepan sudah ada kerangka yang jelas, jika sudah ada acuan nanti akan kita ajukan perbupnya dan itu dikaji oleh bagian hukum,” katanya menambahkan.

Sementara untuk persoalan tenaga didiknya lanjut Helmi, SH. MH bahwa pihak BNN siap memberikan diklat terhadap para guru agama yang diyakini bisa membantu mendorong progres proses pembelajaran tersebut.

“Untuk tenaga didik nantinya, kita lebih akan melibatkan para guru agama yang ada di setiap sekolah. Pihak BNN Provinsi juga sudah dikoordinasi dan mereka siap memberikan materi kepada guru agama melalui diklat. Nah ini juga sedang dalam rancangan kita,” pungkasnya.

MENGAJI AL QUR’AN SEBELUM BELAJAR TERUS BERLANJUT

Sisi lain ditanya terkait progres yang tertuang dalam peraturan bupati, tentang kewajiban setiap sekolah mewajibkan siswa sekolah mengaji sebelum belajar kata dia terus berlanjut.

“Kalau itu sudah ada perbup nya, jelas terus berlanjut itukan wajib bagi siswa yang beragama muslim, belum lagi sholat berjamaah saat sholat zuhur. Dan alhamdulillah ini sangat berdampak pada anak dan sudah banyak mereka yang khatam alqur’an di sekolah, minimal mereka bisa mengaji dan shalat,” pungkasnya.

Husnil Aqili (PENA JAMBI)