Sarolangun, 17 Juni 2025 – Tim Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sarolangun telah resmi dikukuhkan pada Selasa (17/06/2025) di Aula Disdikbud Kabupaten Sarolangun. Acara ini juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) perdana.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun, Ny. Hj. Risha Fitria Hurmin. Turut hadir dalam acara penting ini Bupati Sarolangun, H. Hurmin, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya seperti Ketua DWP Sarolangun/Ketua Tim Pokja Bunda PAUD Sarolangun Ny. Ratna Dewi Dedy Hendry, Kadis Dikbud Sarolangun Drs. H. Arsyad, SH, M.Pd.I, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar, S.Pd.M.Si, Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenremora, S.STP, MH, Kepala DPPKB Sarolangun Jupri, SE, dan Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan.

Bupati Sarolangun, H. Hurmin, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya diantara nya Ketua DWP Sarolangun/Ketua Tim Pokja Bunda PAUD Sarolangun Ny. Ratna Dewi Dedy Hendry

Selain itu, Plt. Sekretaris Disdikbud Sarolangun Hanibar, Kabid PAUDNI Zulfairi, S.Pd, jajaran tim Pokja Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun, serta para Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan juga tampak hadir memeriahkan acara.

Pembentukan tim Pokja Bunda PAUD Sarolangun ini didasari oleh Surat Keputusan Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun Nomor 01/BPK/Kep/V/2025, yang telah ditetapkan pada tanggal 05 Mei 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun, Arsyad, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan Bunda PAUD Sarolangun atas komitmen kuat mereka dalam memajukan pendidikan anak usia dini di Sarolangun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun, Drs. H. Arsyad, SH, M.Pd.I

Rapat koordinasi ini melibatkan seluruh tim Pokja Bunda PAUD, dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, Bunda PAUD Sarolangun, serta bidang PAUDNI.

“Pemerintah pusat telah menetapkan wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahun di antaranya adalah PAUD. Ini berarti kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan akses PAUD bagi anak-anak kita di Sarolangun,” tegas Arsyad.

Arsyad juga menjelaskan bahwa saat ini hanya ada empat PAUD negeri di Kabupaten Sarolangun, sisanya adalah PAUD swasta. Ke depan, pihaknya akan berupaya keras untuk meningkatkan status lembaga PAUD agar bisa menjadi PAUD negeri.

“Salah satu langkah strategis kami adalah setidaknya ada satu PAUD negeri di setiap kecamatan. Saat ini, kita masih jauh dari target yang diharapkan. Tantangan terbesarnya adalah terbatasnya sarana infrastruktur yang layak, yang perlu kita lengkapi untuk menjadi sekolah PAUD negeri,” imbuhnya.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dalam upaya mewujudkan sekolah PAUD yang berkualitas di Kabupaten Sarolangun. Mari kita bergandengan tangan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Sarolangun,” tutupnya.