Jambi – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi terkait Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Universitas Jambi, Kamis (16/7/2026).

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Drs. H. Arsyad, S.H., M.Pd.I., bersama Kepala LPPM Universitas Jambi, Prof. Amirul Mukminin, S.Pd., M.Sc., Ed., Ph.D.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, H. Winarno, M.Kes., serta Sutadi, S.Pd., selaku Jabatan Fungsional (JF) Perencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2026 sebagai salah satu instrumen evaluasi dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun. Melalui pelaksanaan survei yang melibatkan LPPM Universitas Jambi sebagai lembaga independen, diharapkan hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kualitas pelayanan secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Pada tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,45. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah mendapatkan penilaian yang baik dari masyarakat. Melalui kerja sama ini, Disdikbud Sarolangun berkomitmen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut melalui evaluasi dan penyempurnaan pelayanan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Drs. H. Arsyad, S.H., M.Pd.I., menyampaikan bahwa penyusunan IKM merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui kerja sama dengan LPPM Universitas Jambi, diharapkan proses survei dapat menghasilkan data yang objektif dan rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar penyusunan kebijakan serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat

Sementara itu, Kepala LPPM Universitas Jambi, Prof. Amirul Mukminin, S.Pd., M.Sc., Ed., Ph.D., menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan penyusunan IKM secara profesional sesuai dengan metodologi yang berlaku. Hasil survei nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi dengan LPPM Universitas Jambi diharapkan mampu menghasilkan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2026 yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan pendidikan di Kabupaten Sarolangun.
