Sarolangun – Rabu (17/06/2026) Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 36 Sarolangun, Peluncuran ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan proses penerimaan murid baru yang transparan, adil, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, kepala perangkat daerah terkait, Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), para kepala sekolah, guru, peserta didik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun H. Hurmin menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan kemajuan daerah. Oleh karena itu, setiap anak harus memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi.
Menurut Bupati, pelaksanaan SPMB Ramah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui sistem yang lebih terbuka dan berintegritas, masyarakat diharapkan dapat merasakan layanan pendidikan yang semakin baik.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru tidak dipungut biaya. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara ketat guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam pelaksanaannya.
Selain itu, seluruh pihak terkait diminta untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari tahap pendaftaran hingga proses penetapan peserta didik yang diterima. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB dapat berlangsung secara objektif, transparan, aman, tertib, dan berkeadilan.

Peluncuran SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sarolangun yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pemangku kepentingan pendidikan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan peluncuran juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dan kreativitas peserta didik, seperti vokal solo, tari tradisional, pantomim, dan story telling yang menampilkan bakat serta potensi generasi muda Kabupaten Sarolangun.

Untuk memberikan gambaran kepada masyarakat, berikut ringkasan jadwal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 pada satuan pendidikan di Kabupaten Sarolangun. Informasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi orang tua dan wali murid dalam mempersiapkan proses pendaftaran sesuai dengan jadwal, persyaratan, dan jalur penerimaan yang telah ditetapkan pada masing-masing jenjang pendidikan.
Taman Kanak-Kanak (TK)
- Pengumuman SPMB: 15–20 Juni 2026.
- Pendaftaran dilaksanakan secara offline pada 22 Juni–4 Juli 2026.
- Waktu pelayanan pendaftaran pukul 08.00–14.00 WIB.
- Tempat pendaftaran di masing-masing satuan pendidikan.
Sekolah Dasar (SD)
- Pengumuman SPMB: 15–20 Juni 2026.
- Pendaftaran dilaksanakan secara offline pada 22 Juni–4 Juli 2026.
- Waktu pelayanan pendaftaran pukul 08.00–12.00 WIB.
- Tempat pendaftaran di masing-masing satuan pendidikan.
Adapun kuota penerimaan murid baru pada jenjang SD terdiri atas:
- Jalur Domisili: 75 persen.
- Jalur Afirmasi: 20 persen.
- Jalur Mutasi: 5 persen.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Pengumuman SPMB: 15–20 Juni 2026.
- Pendaftaran dilaksanakan secara offline pada 22 Juni–4 Juli 2026.
- Waktu pelayanan pendaftaran pukul 08.00–13.30 WIB.
- Tempat pendaftaran di masing-masing satuan pendidikan.
Kuota penerimaan murid baru pada jenjang SMP terdiri atas:
- Jalur Domisili: 50 persen.
- Jalur Afirmasi: 20 persen.
- Jalur Prestasi: 25 persen.
- Jalur Mutasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 5 persen.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk memperhatikan jadwal serta ketentuan yang berlaku pada masing-masing satuan pendidikan. Masyarakat juga diharapkan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai prosedur yang telah ditetapkan serta tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan dengan imbalan tertentu.
Melalui pelaksanaan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar, profesional, bersih, dan berkeadilan sehingga seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang bermutu. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, SPMB Ramah diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkemajuan bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun.
PETUNJUK TEKNIS SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) JENJANG TK, SD, DAN SMP KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN AJARAN 2026/2027 DAPAT DILIHAT DISINI JUKNIS SPMB
