Untuk proses persiapan penyaluran Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 Tahun 2018, diminta kepada seluruh kepala:TK/SD/SMP/Pengawas dalam wilayah Kabupaten Sarolangun untuk Mengumpulkan berkas pencairan tunjangan tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi , Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Adapun berkas yang dikumpulkan terdiri dari :
A. Tunjangan Profesi (Sertivikasi)
1. Surat pengantar dari kepala sekolah
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Bermaterai 6000 untuk contoh Silakan Klik ( Disini )
3. Rekapitulasi Keterlaksanaan Proses Belajar Mengajar untuk contoh Silakan Klik ( Disini )
4. Foto Copy Surat Cuti yang dikeluarkan oleh Kepala BKPSDM ( jika ada cuti)
Berkas tersebut diatas dibuat 1 (satu) rangkap ( jika di sekolah terdapat lebih dari satu orang guru yang sudah sertifikasi berkas tersebut diatas hanya 1 (satu) Map persekolah, bukan perindividu guru ), dimasukkan dalam map BIOLA warna:
a. TK Map Warna Orange
b. SD Map Warna Merah
c. SMP Map Warna Biru
d. Pengawas Map Warna Coklat
B. Tambahan Penghasilan Guru Non Sertifikasi (TAMSIL)
1. Surat pengantar dari kepala sekolah (secara kolektif)
2. Foto Copy Kartu NUPTK
3. Foto Copy SK Pangkat Terakhir (Pendidikan Minimal Sudah S I )
4. Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 dari Kepala Sekolah
Semua berkas dibuat 1 (satu) rangkap, dimasukkan dalam map BIOLA warna:
a. TK Map Warna Orange
b. SD Map Warna Merah
c. SMP Map Warna Biru
Untuk mempermudah proses verifikasi, semua berkas disampaikan ke PT. POS Indonesia Cabang Sarolangun / atau POS yang terdekat oleh Kepala Sekolah atau guru yang mewakili tiap sekolah secara kolektif mulai TANGGAL 02 S/D 06 JULI 2018.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Dan Tambahan Penghasilan Guru Non Sertivikasi :
- Sertivikasi Silakan Klik ( Disini )
- Tambahan Penghasilan Guru Non Sertivikasi Silakan Klik ( Disini )