Bimtek Sekolah Model SPM (Sistim Penjaminan Mutu Pendidikan Internal) Di Kabupaten /Kota Tahun 2019

Sarolangun, 25 Juli 2019

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) menggulirkan satu program bagi peningkatan mutu pendidikan. Program ini dilaksanakan dengan memilih beberapa sekolah tingkat SD dan SLTP untuk menjadi sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI)

Definisi sekolah model menurut Buku Juknis Dikdasmen, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mututumbuh dan berkembang secara mandiri serta memiliki tanggung jawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya.

Kali ini Bintek Sekolah Model SPMI diadakan di SMP N 1 Sarolangun dengan menghadirkan pemateri dari LPMP sendiri yaitu, Fitriani Taher dengan peserta seluruh kepala sekolah SMP dan SD yang terdaftar sebagai sekolah model, dan kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun HELMI, SH. MH. Dalam  sambutannya beliau mengatakan, Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP.

Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah di sekitarnya.

Kriteria Sekolah Model Sekolah belum memenuhi SNP Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model. Adanya dukungan dari pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, LPMP akan memberikan pendampingan kepada calon sekolah model yang telah dipilih sampai sekolah tersebut mampu melaksanakan siklus pemenuhan mutu pendidikan internal secara mandiri.

Harapannya beliau mengatakan ikuti kegiatan ini dari awal hingga terakhir denga membawa hasil yang memuaskan, selain memenuhi standar juga dapat menjadi pendampingan untuk sekolah model sehingga mendapat dukungan mencapai hasil serta berkomitmen dan implementasi agar maksimal menjadi contoh dalam hal mencapai sistem untuk menjamin mutu sekolah. Tutup beliau.