Diklat Peningkatan Profesionalisme Pengawas SD dan SMP Kabupaten Sarolangun Tahun 2019
Sarolangun, 6 Agustus 2019
Pengembangan kompetensi merupakan tugas yang sangat penting bagi pengawas sekolah. Kompetensi merupakan kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik. Hal itu dilakukan untuk menilai dan membina guru di sekolah yang harus dibinanya. Tujuan akhirnya adalah untuk mempertinggi kualitas dan profesionalisme proses pembelajaran yang dilaksanakan sehingga berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Dalam mengimplementasikan kompetensi pada intinya pengawas sekolah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa sasaran adalah guru di sekolah binaan yang sedang melaksanakan proses pembelajaran. Hal-hal yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi, metode, atau teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran.
Kegiatan Diklat Peningkatan profesionalisme Pengawas SD dan SMP ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dibawah Bidang PMPTK dengan peserta 35 pengawas SD dan SMP Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini diawali dengan memberi laporan kegiatan dan dibuka langsung oleh Kadisdikbud HELMI, SH. MH, Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 6 – 7 Agustus 2019.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun HELMI, SH. MH mengharapkan agar seluruh pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Sarolangun untuk bekerja maksimal, termasuk mengikuti kegiatan Diklat ini sesuai jadwal Sehingga program kerja pengawas nantinya dapat berjalan dengan baik. Sebab, program kerja kepengawasan sekolah digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas kepengawasan di sekolah binaan yang meliputi kegiatan penilaian, pembinaan, dan pemantauan.
Terutama menyangkut dimensi kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, dan evaluasi pendidikan. ”Kami berharap para pengawas dapat bekerja maksimal sesuai dengan harapan kita semua,” kata Kadisdikbud Kabupaten Sarolangun HELMI, SH. MH sesaat sebelum membuka kegiatan Diklat Peningkatan profesionalisme pengawas sekolah dari tingkat, SD dan SMP.
Beliau melanjutkan harapannya Dengan adanya Diklat penguatan profesionalisme pengawas dan dengan kegiatan diklat diharapkan dapat mendorong pengawas sekolah lebih memahami dan melaksanakan Tupoksi sebagai pengawas, dan Juga dapat lebih meningkatkan kompetensi dalam memanfaatkan kemajuan teknolagi untuk meningkatkan inovasi – inovasi demi memajukan pendidikan di Kabupaten Sarolangun.