Diklat Guru Penjaskes SD Kabupaten Sarolangun Tahun 2019
Rabu, 10 Juli 2019
Seluruh guru pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) tingkat Sekolah Dasar (SD) Se-Kabupaten Sarolangun di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun mengikuti kegiatan Diklat.
Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari 10 – 11 Juli selain untuk meningkatkan kemampuan professionalme guru penjas dalam rangka pembelajaran yang lebih inovatif juga untuk mempererat tali silaturahmiu antar sesama guru.
“Kegiatan ini dikuti oleh guru penjas se-Kabupaten Sarolangun agar kemampuan serta profesionalitasnya dalam rangka pembelajaran lebih inovatif, selain itu juga dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi antar sesama guru, terang Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun MURTOYO, S. Pd.
MURTOYO, S. Pd mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun HELMI, SH MH membuka langsung kegiatan diklat ini, dalam sambutannya menuturkan, bahwa untuk menunjang kegiatan olah raga khususnya untuk olah raga dalam ruangan atau indoor, pemerintah kabupaten (pemkab) Sarolangun akan meningkatkan fasilitas untuk pendidikan penjaskes karena kita terus berusaha meningkatkan dukukngan kita kepada dunia pendidikan terutama pendidikan penjaskes agar anak didik dapat lebih terpacu dengan semangat untuk lebih giat lagi dalam pendidikan penjaskes.
Untuk menjadi guru pendidikan jasmani yang profesional, harus memenuhi persyaratan tertentu. Berdasarkan Standar Nasional Kependidikan, guru harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Namun, kompetensi-kompetensi yang dimiliki guru saat ini masih terbatas, sehingga diperlukan suatu upaya untuk mengoptimalkan kompetensi-kompetensi tersebut, selain Kompetensi guru, maka guru harus memiliki standar kompetensi sebagai berikut:
a. Mengembangkan kepribadian
b. Menguasai landasan kependidikan
c. Menguasai bahan pelajaran
d. Menyusun program pengajaran
e. Melaksanakan program pengajaran
f. Menilai hasil dan proses belajar-mengajar
g. Menyelengarakan program bimbingan
h. Menyelenggarakan administrasi sekolah
i. Kerjasama dengan sejawat dan masyarakat
j. Menyelenggarakan penelitian sederhana.
Pendidikan jasmani merupakan bagian integral pendidikan secara keseluruhan yang mampu mengembangkan anak/individu secara utuh dalam arti mencakup aspek-aspek jasmaniah, intelektual (kemampuan interpretif), emosional, dan moral-spiritual yang dalam proses pembelajarannya mengutamakan aktivitas jasmani dan pembiasaan pola hidup sehat.