DIKLAT GURU AGAMA SD TAHUN 2020

Sarolangun, 28 Juli 2020

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun menggelar Pelatihan Kompetensi Guru SD dalam rangka melalui Diklat guru agama SD kita tingkatkan kualitas tenaga pendidik untuk mewujudkan Sarolangun lebih maju.

Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun selama dua hari, terhitung dari tanggal 28 s/d 29 Juli 2020, dengan menghadirkan narasumber diantaranya :

  1. Tamun, M.Pd (Pengawas SD)
  2. Rusdyanti, M.Pd (Guru SD)
  3. Hoiriah, S.Pd (Guru SD)

Dalam sambutan pembuka nya Hj. Dian Sri Hayati, S.P , M. Si selaku Kabid bidang PMPTK yang menaungi kegiatan ini menyebutkan pentingnya pengembangan kompetensi bagi guru, termasuk pengembangan kompetensi dalam bidang teknologi, Teknologi bukan lagi hal tabu dalam dunia pendidikan, guru harus mampu menggunakan teknologi dengan baik dan benar seperti laptop, smartphone dan bidang IT lainnya yang pasti bersinggungan dengan pendidikan”, ungkapnya.

Disamping itu, Hj. Dian Sri Hayati, S.P , M. Si juga mengingatkan bahwa Investasi terbesar pendidikan adalah pendidikan karakter atau pendidikan agama, Pendidikan karakter keharusan dalam pendidikan Kabupaten Sarolangun, terobosan dan inovasi untuk pengembangan karakter terus digalakkan oleh pemerintah dengan tujuan mulia yaitu peningakatan karakter guru dan siswa melalui program-program yang sudah terealisasi dengan baik di tahun 2019 dan kemudian akan dilanjutkan pada tahun 2020 juga dengan program penting sebagai tindak lanjut penguatan karakter,” lanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun HELMI, SH. MH dalam arahannya mengatakan bahwa pendidikan agama bertujuan membawa peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif mampu bersaing pada taraf nasional dan internasional serta menjadi warga masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab, dan guru merupakan komponen penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan formal di sekolah.

oleh karena itu, diperlukan guru yang berkualitas dan profesional dalam mendidik ilmu pengetahuan sesuai yang memotivasi positif pelajaran diampunya dengan diharapkan mata bisa serta peserta didik sesuai untuk dengan membangun karakter yang kepribadian masing-masing.

untuk mendukung profesionalisme guru dalam mendidik, maka seorang guru perlu memiliki kompetensi kepribadian karena guru adalah pendidik yang bertugas untuk peserta didik penguasaan kompetensi kepribadian yang memadai dari seorang guru akan sangat membantu upaya pengembangan karakter siswa.

oleh karenanya kita berlu bersama-sama melakukan tindakan preventif sejak dini antara lain tindakan mengintensifkan pengawasan terhadap perilaku para siswa, memberikan saksi yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin dan peraturan sekolah.

melalui diklat ini diharapkan hal serupa di atas dapat dịcegah, dan mampu meningkatkan kepribadian yang mantap, patut diteladani dan terpuji di lingkungan sekolah maupun masyarakat sehingga guru memiliki kemampuan untuk membangun karakter peserta didik sejak usia dini agar mempunyai etika perilaku yang baik dan mental yang tangguh.

Selanjutnya beliau mengatakan penguasaan teknologi dan IT dalam pendidikan tidak kalah pentingnya dengan pengembangan karakter bagi guru dan siswa. Maka dari itulah mengharapkan keseriusan dan fokus peserta yang mengikuti pelatihan pengembangan karakter relijius pungkasnya.

Menurut beliau pelatihan pengembangan karakter religius penting dan perlu dilaksanakan sebagai bahan evaluasi dalam pendidikan di daerah kita ini sebagai tonggak pendidikan, Berbagai kegiatan digalakkan oleh Disdikbud dalam rangka mendorong dan meningkatan kompetensi guru di Kabupaten Sarolangun, senyawa daripada penerapan Sistim Pendidikan Terpadu (SPT) yang mengedepankan nilai-nilai agama dalam satauan pendidikan, dan juga sesuai program pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan karakter anak bangsa”, jelasnya.

Harapan beliau diklat ini adalah salah satu upaya dinas pendidikan kabupaten kompetensi yang wajib dimiiliki oleh para guru, di samping kompetensi lain yang wajib dimiliki guru yaitu kompetensi pedagogik dan akademik.

untuk itu, saya menghimbau agar saudara-saudara peserta diklat bisa memanfaatkan dengan sebaik- baiknya untuk menyerap materi dan informasi, sehingga sekembalinya saudara ke sekolah maka sudah memiliki mengembangkannya dari sebelumnya, sehingga kinerja guru akan meningkat seiring dengan cita cita dan tujuan pendidikan tutup beliau.