Kegiatan Monitoring pembelajaran secara tatap muka dimasa pandemi covid-19
Sarolangun, 14 September 2020
Dalam evaluasi dua minggu Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Kemendikbud melalui Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na’im mengingatkan kembali pentingnya sekolah menerapkan protokol kesehatan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Hasil evaluasi ini mendapatkan kesimpulan Melalui rilis resmi tertanggal 28 Juli 2020, Kemendikbud menyampaikan rencana tahap pembukaan pembelajaran tatap muka jenjang lanjutan sebagai berikut:
- Tahap 2 jenjang SD: paling cepat dua bulan setelah tahap pertama atau paling cepat September 2020.
- Tahap 3 jenjang PAUD: paling cepat dua bulan setelah tahap kedua atau paling cepat November 2020
Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun hari ini, Senin, 14 September 2020, membuka kembali aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah meski pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda berakhir, Para siswa dan tenaga pengajar wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti mengenakan masker dan pelindung wajah, Setiap siswa yang masuk dicek dulu suhu tubuhnya, mencuci tangan. Kemudian, setiap bangku hanya diisi oleh satu siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun beserta jajarannya langsung turun ke sekolah-sekolah memonitoring kelengkapan dan pemberlakuan protokol kesehatan sekolah-sekolah. Dalam monitoring beliau ke sekolah-sekolah sekalian memberi arahan serta mengingatkan kembali hal-hal yang dianggap perlu.
Beliau juga mengatakan kegiatan sekolah tatap muka ini digelar juga atas permintaan dari orang tua murid. Helmi, SH. MH mengatakan pertimbangan lain karena banyak murid yang kesulitan saat belajar secara daring. Dari laporan Gugus Tugas COVID-19, Kabupaten Sarolangun ini sudah masuk zona kuning. Kemudian edaran dari Kementerian pendidikan juga menyebutkan, Sarolangun masuk salah satu daerah yang diperbolehkan menggelar tatap muka. Selain itu, ternyata banyak wali murid yang melaporkan anaknya mengalami kesulitan bila belajar jarak jauh
Selanjutnya Helmi, SH. MH mengatakan kegiatan sekolah tatap muka ini berlangsung dengan pengawasan protokol kesehatan COVID-19. Semua murid dan guru juga ikut diperiksa suhu tubuhnya, Sekolah juga sudah siapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Tiap kelas disediakan tempat cuci tangan dan penyemprotan desinfektan secara rutin. Terus saat murid masuk diperiksa suhu tubuh, wajib bermasker dan mencuci tangan. Tenaga pengajar juga sama, semua harus sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.
Kadisdikbud mengingatkan kembali kegiatan sekolah tatap muka ini berlangsung memakai sistem siff hari, Tiap siswa masuk secara bergiliran, Seperti Hari ini kelas A sebanyak 30 siswa, wajib dibagi 2 masuk nya, besok bergantian separuh siswa nya lagi. Sehingga himbauan pemerintah dapat dilaksanakan dengan tujuan adalah kesehatan adalah hal utamanya.
Sebelum mengakhiri arahannya, beliau juga kembali mengingatkan bahwa setiap siswa mesti mendapatkan izin dari orangtuanya atas pembelajaran tatap muka dengan mengisi surat pernyataan kesiapan orang tua untuk anak mereka mengikuti pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19 ini, setelah pihak sekolah menerima pernyataan dari orang tua siswa maka siswa tersebut dapat mengikuti proses belajar mengajar. Tutupnya.