Diklat Tim Penilai Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Kabupaten Sarolangun Tahun 2019

Sarolangun, 13 November 2019

Pada dasarnya penilaian kerja ada tiga macam, yakni penilaian unjuk kerja organisasi, penilaian akan proses, dan penilaian terhadap pekerja.

Pentingnya penilaian kinerja guru dan kepala sekolah ini dirasakan antara lain karena sistem penilaian lama dirasa kurang memadai sehingga kurang memuaskan dan adanya kebutuhan akan sistem baru yang dapat membedakan antara guru/kepala sekolah, pengawas yang berkinerja baik dan yang kurang baik, bahkan buruk. Jadi pada intinya sistem penilaian kinerja yang baik adalah sistem yang mempunyai daya beda memadai dan objyektif.

Kali ini Kegiatan diklat Tim Penilai Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Kabupaten Sarolangun bertempat di Aula Disdikbud Kabupaten Sarolangun dengan menghadirkan narasumber 3 orang, yaitu H. Sutarto, M. Pd (Koordinator Pengawas), Dr. Subaryanta, M. Pd (Pengawas SMP), Tamun, M. Pd (Pengawas SD).
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 13 – 14 November 2019.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun HELMI, SH. MH dan didampingi oleh Sekretaris Dinas MURTOYO, S. Pd dan para kabid serta pejabat Disdikbud Kabupaten Sarolangun.

Dalam sambutannya HELMI, SH. MH mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh peserta yang telah hadir dengan tepat pada waktu dan siap mengikuti kegiatan yang akan kita laksanakan sampai selesai nanti. Kehadiran Bapak/Ibu merupakan pertanda bahwa Bapak/Ibu senantiasa penuh antusias untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan serta keterampilan sebagai pendidik yang cerdas dan bermartabat.

Beliau melanjutkan, Sebagai insan pendidikan, tentu telah memahami kontribusi yang harus diberikan kepada Bangsa dan Negara. Karakter sosok manusia Indonesia yang diinginkan telah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa “Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan Potensi Peserta Didik agar menjadi Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mana Esa, Berakhlak Mulia, Sehat Jasmani/Rohani, Berilmu, Cakap, Kreatif, Mandiri,  dan menjadi Warga Negara yang Demokratis serta Bertanggungjawab”.

Mencermati tujuan tersebut, terlihat bahwa secara substantif, karakter yang ingin dikebangkan bersifat Intrapersonal dan Interpersonal. Karakter Intrapersonal adalah hal yang terkait dengan Olahpikir dicirikan dengan sifat visioner, cerdas, kreatif dan terbuka, serta olah hati dicirikan dengan sifat jujur, ikhlas religius, dan adil. Karakter Interpersonal adalah hal yang berkaitan dengan aspek kinestik, dicirikan dengan sifat gigih, kerja keras, disiplin, bersih, bertanggungjawab dan olahrasa/karsa yang dicirikan dengan sipat peduli, demokratis, gotong royong dan penolong.

Diperlukan upaya strategis dan sistematis dalam meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan untuk itulah nilai-nilai pendidikan karakter hendaknya dilaksanakan secara komprehensif disekolah, melalui aktivitas intrakurikule, kokurikuler dan ekstarkurikuler.

Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Dasar bertugas merencanakan, melaksanakan, mengontrol dan melakukan perbaikan berkelanjutan sebagaimana realisasi perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum sebelumnya menjadi kurikulum 2013 membutuhkan perhatian yang serius dan bersungguh-sungguh karena peranmu menjadi salah satu faktor utama keberhasilan.

HELMI SH. MH berharap Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbentuknya personality Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Dasar yang tangguh, penuh keteladanan dan memiliki visi kepemimpinan. Kader inilah yang diharapkan mampu membawa Bangsa dan Negara mencapai cita-cita, yaitu Mewujudkan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa serta berdaya saing global melalui pengelolaan sekolah yang efektif.

Diklat Penilaian Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Dasar ini sebagai salah satu upaya menjawab dan sekaligus solusi terhadap Peningkatan Kemampuan tenaga pendidik. Maka tidaklah berllebihan jika Diklat ini  mampu menjadi titik tolak untuk meningkatkan kualitas pendidikan, akan mendorong peningkatan sumberdaya manusia di Kabupaten Sarolangun ini. Dan tentunya kita berharap kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan sumberdaya manusia bagi pendidik tidak berhenti sampai disini saja, akan tetapi masih harus tetap dilaksanakan secara berkesinanmbungan.

Dan sebelum mengakhiri sambutannya beliau berpesan kepada peserta bahawa Pada kesempatan ini saya meminta kepada para peserta Diklat Penilaian Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Dasar dalam Kabupaten Sarolangun Tahun 2019, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta betul-betul diharapkan menjadi pendidik yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan dan kode etik profesi. Tutup beliau.