Sosialisasi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019 / 2020 Di Kabupaten Sarolangun

Sarolangun, 10 Maret 2020

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Sosialisasi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019 / 2020 Di Kabupaten Sarolangun Jenjang SMP/MTs, SMK, MA, SMA Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan dan pengawas Provinsi Jambi. Dalam kegiatan ini turut hadir para pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan yang dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun yang dalam hal ini diwakili sekretaris Dinas Murtoyo. S. Pd bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.

Pada kesempatan itu Sekretaris Dinas Murtoyo. S. Pd mengatakan di Kabupaten Sarolangun untuk tahun 2020 beliau berharap seluruhnya melaksanakan Ujian Nasional Berbasisi Komputer (UNBK). Jumlah SMP yang ada sebanyak 72 dan MTs sebanyak 43 dengan jumlah siswa sebanyak 4.780 siswa kata Murtoyo. S. Pd.

Lanjut Murtoyo. S. Pd Tahun 2020 ini pelaksanaan UN adalah tahun terakhir sesuai dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang “Merdeka Belajar” diantaranya Penghapusan USBN menjadi Ujian Sekolah, UN pada Tahun 2021 dihapus, tetapi tetap saja akan ada pengganti dan nama baru untuk sebuah standar penilaian dalam pendidikan ini, kita tunggu saja kebijakan baru dari kementerian, yang terpenting adalah tetap meningkatkan mutu pendidikan sehingga nantinya hadir wajah baru atau nama baru untuk standar penilaian kita tidak lagi gagap dan telah berinovasi dalam menghadapi kebijakan baru kementrian pendidikan, Dengan Sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan mampu memberikan bekal kepada peserta didik menguasai materi yang diujikan pada Ujian Nasional”ucapnya”.

Lanjutnya Murtoyo mengingatkan seluruh peserta yang terdiri dari para Kepala Sekolah supaya memvalidasi data para siswa-siswi nya sehingga tidak merugikan para siswa-siswi, karena ketika kesalahan dalam penulisan dan pengetikan nama atau nomor induk siswa maka para siswa akan melakukan pengurusan lagi untuk penggantian kesalahan dalam pengetikan atau penulisan tersebut, maka dari itu semua ini adalah dibawah tanggung jawab Kepada sekolah untuk meneliti dan memvalidasi data para siswa-siswi mereka.

Dan sebelum menutup arahannya, Murtoyo, S. Pd kembali mengingatkan untuk menegakkan disiplin dalam lingkungan sekolah, serta melaporkan kegiatan sekolah melalui pesan group elektronik sehingga dinas dapat mengetahui setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah. Dan beliau melanjutkan agar setiap 15 menit sebelum proses belajar dimulai dengan membaca Al-Qur’an serta melaksanakan sholat Zhuhur berjemaah disekolaha masing-masing, sehingga program pemerintahan daerah bersinergi dengan sekolah, kedinasan serta di lingkungan masyarakat Kabupaten Sarolangun. Tutup beliau.